JANJI DAN SUMPA POLRI



Nama     : JAYA  DHARMA  SEVAKA
Artinya   :  KEMENANGAN  / SUKSES DALAM  MENUNAIKAN TUGAS  PENGABDIAN
Jaya  :  Kemenangan

Dharma  :  Kewajiban  / hukum  /  tugas  ( juga tugas  suci )

Sevaka  :  Mengabdian  /  Pengabdian.

PATAKA  JAYA  DHARMA  SEVAKA mempunyai  ketentuan  ketentuan  sebagai  berikut :

1. Pataka  terdiri  dari  6  bagian  : 
a. Mastaka  Pataka.
b. Kain  Pataka.
c. Tali  Pengikat  Pataka.
d. Tali  Hias  Pataka.
e. Tiang  Pataka.
f. Selubung  Pataka.

2.  BENTUK  DAN  UKURAN  PATAKA a. MASTAKA  PATAKA

Mastaka  Pataka  berbentuk  Lambang  Negara Republik Indonesia  sesuai dengan ketentuan yang  ada,  dibuat  dari  logam  berwarna  kuning  emas dan  tinggi 12,5 cm diukur dari ujung kaki  ( dasar  kaki ) sampai  ujung  Kepala  Garuda.

b. KAIN  PATAKA  
Kain  pataka  dibuat  dari  kain  beludru berwarna  hitam,  berukuran 90 X 60 cm, dikelilingi rumbatan  berwarna  kuning  emas  yang  panjangnya  7 cm  dan  berjumlah  1746.
Pada  muka  kanan  dari Pataka  dilukiskan  Lambang  Kesatuan Angkatan  Kepolisian Republik  Indonesia  TRIBRATA  sesauai  dengan  ketentuan  yang  ada.
Pada  muka kiri  dilukiskan  Lambang  dari  Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya .

c. TALI  PENGIKAT  PATAKA  
Tali  pengikat  Pataka  berjumlah  5  buah  berwarna  kuning  emas.

d. TALI  HIAS  PATAKA  
Tali  Hias  Pataka  berjumlah 4  utas  berwarna  kuning  emas,  panjang  masing  – masing  45 cm,  dimana  pada  ujung  masing – masing  terdapat  jumbai – jumbai yang  panjangnya 7 cm  dan  berwarna  kuning  emas.

e. TIANG  PATAKA  
Tiang  Pataka  dibuat  dari  kayu  berwarna hitam  dan  berbentuk  bulat  panjang dengan  ukuran  panjang  175  dan  garis  tengah  4 cm.

f. SELUBUNG  PATAKA  
Selubung  pataka  dibuat  dari  kain  sutera  berwarna  kuning  emas yang  menurut  tingkatannya  diberi  tanda – tanda   berwarna  hitam  dan  di  jambul.

DEMI ALLAH, SAYA BERSUMPAH / BERJANJI :
BAHWA SAYA, UNTUK DIANGKAT MENJADI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, AKAN SETIA DAN TAAT SEPENUHNYA KEPADA PANCASILA, UNDANG – UNDANG DASAR TAHUN 1945 , TRI BRATA, CATUR PRASTYA DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SERTA PEMERINTAH YANG SAH.
BAHWA SAYA, AKAN MENTAATI SEGALA PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN YANG BERLAKU DAN MELAKSANAKAN KEDINASAN DI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG DIPERCAYAKAN KEPADA SAYA DENGAN PENUH PENGABDIAN, KESADARAN DAN TANGGUNG JAWAB.
BAHWA SAYA, AKAN SENANTIASA MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN NEGARA, PEMERINTAH DAN MARTABAT ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, SERTA AKAN SENANTIASA MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA DARI PADA KEPENTINGAN SAYA SENDIRI, SESEORANG ATAU GOLONGAN.
BAHWA SAYA, AKAN MEMEGANG RAHASIA SESUATU YANG MENURUT SIFATNYA ATAU MENURUT PERINTAH HARUS SAYA RAHASIAKAN.
BAHWA SAYA, AKAN BEKERJA DENGAN JUJUR, TERTIB, CERMAT DAN BERSEMANGAT UNTUK KEPENTINGAN BANGSA DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN TIDAK AKAN MENERIMA PEMBERIAN BERUPA HADIAH DAN / ATAU JANJI – JANJI BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG ADA KAITANNYA DENGAN PEKERJAAN SAYA
VISI DAN MISI POLDA METRO JAYA

a.    Visi Polda Metro Jaya

Terwujudnya pelayanan Kamtibmas prima, tegaknya hukum dan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.

b.    Misi Polda Metro Jaya

1)    memperkuat dan meningkatkan kemampuan intelijen keamanan Polda Metro Jaya guna menjaring informasi untuk pencegahan gangguan keamanan dan pengungkapan kasus-kasus secara sistematis dan tuntas;

2)    mengembangkan pelayanan publik di setiap lini berbasis pelayanan prima yang proporsional, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM) dan responsif dalam rangka mengurangi tingkat keresahan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya;

3)    menggelar Polisi berseragam secara optimal di tengah masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat;

4)    mengembangkan falsafah dan strategi Perpolisian Masyarakat (Polmas) secara bertahap dan berlanjut guna membangun hubungan Polisi dengan masyarakat yang lebih dekat dan interaktif dalam upaya mewujudkan masyarakat patuh hukum;

5)    memberdayakan seluruh kekuatan dan kemampuan organisasi pengemban fungsi penyelidikan dan penyidikan baik sarana maupun prasarana dalam upaya mewujudkan Polri sebagai penegak hukum terdepan;

6)    meningkatkan kinerja Polri Polda Metro Jaya secara profesional transparan dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan Kepolisian dalam memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya; dan

7)    membangun system sinergi polisional interdepartemen maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (Partnership Building / Networking)

janji.samsatpoldametrojayajkt.wordpress.com